Sunday, 7 June 2015

Medan dan Lingkungannya
Masalah kesehatan di Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks dan berkaitan dengan masalah-masalah lain. Karena itu, pemecahannya pun tidak semata-mata hanya fokus di masalah kesehatannya, tetapi ke semua aspek yang berkaitan dengan sehat-sakit. Lebih ramping lagi, masalah lingkungan yang saat ini galak dibicarakan baik oleh pemerintah, aktivis-aktivis lingkungan, mahasiswa maupun kelompok-kelompok pecinta lingkungan lainnya, mengingat saat ini keadaan ligkungan di Indonesia terkhusus di beberapa daerah dalam keadaan kritis dikarenakan pencemaran.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan pencemaran tersebut, di antaranya membuat kebijakan berwawasan kesehatan (lingkungan), memperbaiki mentalitas dan perilaku masyarakat terkait lingkungan melalui berbagai kegiatan serta upaya-upaya lainnya. Namun, sampai saat ini semua upaya tersebut belum memunculkan dampak yang diinginkan. Masih ada beberapa kota besar yang pencemarannya sudah berada di atas ambang batas. Mungkin hal ini dipicu padatnya penduduk yang sangat sulit ditekan, menjamurnya industri ilegal dan tidak lulus analisis masalah dampak lingkungan (AMDAL), semakin banyaknya bangunan besar yang berkontribusi terhadap penumpukan sampah, seperti pusat-pusat perbelanjaan, hotel, tempat makan bahkan rumah sakit dan gedung-gedung lainnya.

Melalui beberapa sumber dan penelitian diketahui bahwa per hari masyarakat Indonesia menyumbang 150-250 ribu ton sampah yang akan segera mencemari tanah, air, udara dan lainnya yang berujung pada perusakan lingkungan.

Taraf Mengkhawatirkan
Di Sumatera Utara khususnya Kota Medan, pencemaran lingkungan sudah sampai taraf mengkhawatirkan. Kabar tak sedap datang dari hasil penelitian Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika mengenai tingkat polusi udara sejumlah kota di dunia, Kota Medan ditetapkan sebagai kota keempat penyandang kota paling berpolusi, di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (Tiongkok) dan Mexicali (Meksiko).

Penelitian yang berlangsung pada periode Agustus-September 2014 itu menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara (AQI). Hasil penelitian mengungkapkan, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 micron diameter dianggap telah membahayakan paru-paru. Penggunaan kendaraan bermotor merupakan penyebab utamanya. Penyebab lain gas buangan dari asap industri serta dari sumber pembakaran lain seperti asap rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan dan lain-lain. Selain menekan pencemarannya, keadaan tersebut seharusnya diimbangi dengan perbanyakan lahan terbuka hijau untuk memenuhi kebutuhan udara segar bagi masyarakat.

Tidak berbeda dengan udaranya, air di Medan yang seyogianya menjadi sumber kehidupan dan menopang kebutuhan manusia juga sudah sangat tercemar. Terbukti, dua sungai besar yaitu Sungai Deli dan Sungai Belawan yang merupakan sumber air di Medan saat ini berstatus tercemar. Sungai Deli dengan panjang 76 kilometer melalui tiga wilayah daerah aliran sungai (DAS) yaitu Kabupten Karo dan Simalungun di hulu, Deli Serdang dan Serdang Bedagai di tengah, serta Kota Medan di hilir hingga bermuara ke laut Belawan, keadaannya sudah sangat keruh menandakan terjadinya pencemaran.

Di tengah dan hilir, limbah dari industri baik besar maupun kecil yang tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan limbah domestik dari rumah tangga menambah kadar kerusakan ekosistem air sungai. Kadar biological oxygen demand (BOD) atau kebutuhan oksigen biologis (KOB) dan chemical oxygen demand (COD) atau kebutuhan oksigen kimiawi (KOK) sungai, dua indikator pengukuran kualitas air, bahkan diyakini sudah sangat jauh melampaui ambang batas yang ditentukan.

Eksploitasi DAS tanpa terkendali dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan akan semakin memperluas pencemaran, seiring meningkatnya aktivitas yang mendukung perkembangan wilayah dan pertambahan jumlah penduduk. Prediksi Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara, DR Ir Hj Hidayati, Msi, dalam 20 tahun ke depan jika pencemaran tidak segera diatasi Sungai Deli akan menjadi parit busuk raksasa, menjadi sumber penyakit yang akan sangat mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain pencemaran udara dan air, tanah di Medan juga tak kalah tercemarnya. Kejadian ini diakibatkan oleh besarnya sampah yang dihasilkan masyarakat, baik sampah rumah tangga, industri, pertanian dan peternakan, maupun sampah pelaku usaha yang setiap harinya menyumbang kurang lebih 1.800 ton. Limbah domestik menjadi penyumbang terbesar, baik organik dan anorganik. Disinilah masalah terbesarnya, kurangnya wawasan akan pemisahan sampah organik dan anorganik memperlambat waktu degradasi sampah, akibatnya sampah tertimbun semakin banyak. Penggunaan wadah plastik, kaleng, styrofoam, kertas, kaca dan yang lainnya harus segera ditekan agar investasi sampah tidak semakin tinggi dan merusak kualitas tanah. Untuk sampah kaleng dan kaca saja butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat terdegradasi.

Semua masalah diatas harus segera diatasi dengan serius, tidak hanya oleh pihak pemerintah, tetapi juga dibutuhkan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan membutuhkan komitmen yang besar. Untuk menciptakannya, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang sehat dan buruknya pencemaran sangat dibutuhkan baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini akan membawa dampak besar bagi generasi selanjutnya.

Sumber : http://www.medanbisnisdaily.com/
Categories:

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Kunjungan Anda
jangan lupa Folow Twiter kami.

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!